Yth.
Calon Mahasiswa Peserta PPG Prajabatan tahun 2024

Universitas Nusantara PGRI Kediri.
Sesuai dengan Permendikbud No 19 Tahun 2024, Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan lanjutan yang dirancang untuk mempersiapkan lulusan sarjana pendidikan maupun non-pendidikan agar memiliki kompetensi yang diperlukan untuk menjadi seorang guru profesional. Merujuk pada banyaknya Calon Guru yang berkeinginanan menjadi guru profesional bersertifikat pendidik, maka Pemerintah melakukan kebijakan melalui PPG Pajabatan pada 120 LPTK di Indonesia, salah satunya adalah Universitas Nusantara PGRI Kediri.


Adapun persyaratan Lapor Diri bagi PPG Prajabatan di Universitas Nusantara PGRI Kediri adalah sebagai berikut.

DOKUMEN WAJIB YANG DIBUTUHKAN DAN DIKUMPULKAN:
1. Biodata Mahasiswa (
Unduh format
2. Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saat konfirmasi kesediaan
3. Scan Ijazah S1 Legalisir
4. Scan Transkrip Nilai S1 Legalisir
5. Scan Kartu Identitas KTP
6. Pas foto terbaru berwarna dengan ketentuan :
   a. Ukuran 3×4
   b. Background merah, berjas hitam, berdasi hitam panjang,
   c. Bagi yang berhijab, gunakan hijab hitam
   d. Bagi yang tidak berhijab, kening dan telinga jangan tertutup oleh rambut
   e. Tidak berkacamata Contoh Foto Mahasiswa
7.
Surat Keterangan Berkelakuan Baik, minimal dikeluarkan oleh Polsek setempat
8.
Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit/Layanan Kesehatan.
9. Surat Keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat aditif lainnya atau NAPZA (minimal 3 Parameter), yang dikeluarkan oleh BNN/Rumah Sakit.

INFORMASI LAIN
1. Semua hard dokumen yang disebutkan di atas selain diupload di link (Sudah Berakhir), juga dikumpulkan pada saat menghadiri Orientasi Akademik Mahasiswa PPG Prajabatan Gel. 2  Tahun 2024 pada pukul 08.00 WIB, tanggal 6 September di HALL Kampus 2 Lantai 3. Jl. Mojoroto Gg.I No.6 Mojoroto Universitas Nusantara PGRI Kediri dengan ketentuan:
    a. Masukkan semua dokumen pada snelhecter plong
    b. Cover depan snelhecter diberi satu lembar kertas dan diberi identitas: Nama, NIK, Bidang Studi, No. WA aktif
    c. Dokumen yang dikumpulkan cukup 1 lembar setiap poin, kecuali pas foto 3 lembar dimasukkan plastik klip.
    d. Semua dokumen diurutkan sesuai ketentuan pada poin 1-9
    e. Warna Snelhecter cover bening menyesuaikan bidang studi. 
Pendidikan Guru Sekolah Dasar : Biru
Pendidikan Jasmani dan Kesehatan : Merah
Bimbingan dan Konseling     : Putih

2. Bagi calon mahasiswa yang belum tergabung dalam Whatsapp Group Official PPG Universitas Nusantara PGRI Kediri bisa menghubungi narahubung sampai tanggal 30 Agustus 2024.

Download : 
1. Surat Edaran tentang Persiapan Pelaksanaan Perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2024
2. Surat Edaran Pengumuman Lapor Diri PPG Universitas Nusantara PGRI Kediri

Informasi lebih lanjut kunjungi
website : ppg.unpkediri.ac.id
follow IG : @ppg.unpkediri
email : ppg@unpkdr.ac.id


CP : 081234439250 (Kifti)

081294487067 (Nur Kholis)

14 Thoughts to “Lapor Diri PPG Prajabatan Tahun 2024”

  1. Avn Mandala

    saya mau bertanya tentang pengisian Lapor Diri bagian NISN, mohon Pencerahannya

    1. Erwin Putera Permana

      di ijasah SMA. jika tidak ada beri 0000

  2. Eka agustiana

    Pa bu maaf sudah ada grup ny blm saya blm masuk grup

    1. Erwin Putera Permana

      Cek di menu lapor diri ya

  3. Yuhan kholiftinah

    Pak bagaimana caranya utk bisa ngisi link lapor diri

    1. Erwin Putera Permana

      Dibaca, Klik Link yang sudah disediakan lalu isi

  4. Evi kurniawati

    Pa saya mau tanya gimna cara lapor diri

    1. Erwin Putera Permana

      cek web lapor diri

  5. vivi khoiriyah

    selamat malam.. maaf mau tanya kalo sudah uploud berkas sama kesediaan lapor diri untuk melihat sudah belum diman ya?

    1. Erwin Putera Permana

      cek web lapor diri

  6. angga ispratikno

    cara medapatkan A1 gimana ya

  7. Taufik

    Assalamualaikum BPK ijin bertanya…
    Bagai mana kalok ad kesalahan berkas yang di aplod?
    Mohon penjelasan BPK. Trimakasih

    1. Erwin Putera Permana

      upload lgi

Leave a Comment